Bripka Budi Setiawan (Kapospol Asam-asam) melaksanakan upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla di Warga Ds. Asam-asam Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut dengan jenis giat Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga Desa Asm-asam Kec.Jorong, Kab. Tala Metode/cara dan sarana yg dipakai Himbauan ttg larangan Karhutla,
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
0 comments:
Posting Komentar