Sabtu, 24 Maret 2018

Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Polsek Jorong Brigadir Cecep Ap dan Kanit Humas Polsek Jorong Aiptu I Gede S melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang pada Security PT. Indoraya memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba

Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca