Pada hari Jumat, tanggal 22 September 2017: skj 10.40 wita, Bripka Agus .M Bhabinkamtibmas desa. Kait-kait baru Polsek Bati Bati, melaksanakan Kegiatan memberikan Himbauan kepada warga, agar warga di larangan membakar hutan ,lahan dan semak belukar, di rt 14 Kait Kait Baru Kec. Bati Bati.
Penulis: Dt.
_* Bermanfaat Bagi Masyarakat*_





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar