Jumat, 13 Juni 2025

Tanah Laut – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Laut mengikuti kegiatan Bakti Kesehatan berupa seminar interaktif/webinar kesehatan yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Jumat (13/6).

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut bersama para Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta anggota Bhayangkari Cabang Tanah Laut.

Kegiatan webinar tersebut menghadirkan narasumber dr. Agung, Sp.JP., yang memberikan informasi dan edukasi seputar penyakit jantung dan metabolik. Peserta diberikan pemahaman mengenai deteksi dini, pencegahan, serta pola hidup sehat guna mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan jantung dan metabolisme tubuh.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan anggota dan keluarga besar Polri, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanah Laut dan keluarga dapat lebih peduli terhadap kesehatan serta menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Tanah Laut – Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (13/6), bersama perwakilan Polda Kalimantan Selatan.

Acara dipimpin oleh Wadir Binmas Polda Kalsel AKBP Rudi Hartono, S.I.K., M.M., yang hadir bersama rombongan untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat terkait pelayanan dan tugas kepolisian di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Bajuin.

Wakil Kepala Polres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Rudi Hartono beserta jajaran serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP Rudi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk keterbukaan dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan sampaikan keluhan dan masukan terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah ini, khususnya dalam hal pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sejumlah warga yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, di antaranya permintaan agar patroli kepolisian ditingkatkan pada jam-jam rawan serta kemudahan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan partisipatif, sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.



Polres Tanah Laut Polda Kalsel melalui Polsek Bati-Bati melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan di wilayah hukumnya. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WITA bertempat di Kantor Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.


Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian selisih paham yang terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA antara Sdri. Hj. Zakiah (Pihak I) selaku pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg, dengan Sdr. H. Burhan (Pihak II). Perselisihan bermula ketika Sdr. H. Burhan bermaksud membeli gas elpiji di pangkalan milik Hj. Zakiah. Namun, karena persediaan gas telah habis, ia tidak mendapatkan barang yang diinginkan dan merasa kecewa. Hal tersebut memicu reaksi dari Sdr. H. Burhan yang kemudian membuat portal sehingga truk pengangkut gas elpiji tidak dapat melintas.


Guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai melalui mekanisme problem solving yang difasilitasi oleh Polsek Bati-Bati.


Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bati-Bati AKP Winarto, S.Sos, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandahan Aiptu H. Surahman, serta dihadiri oleh Kepala Desa Pandahan, Sekretaris Desa, dan kedua pihak yang berselisih yakni Sdri. Hj. Zakiah dan Sdr. H. Burhan.


Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian sebagai bentuk kesepakatan bersama.


Kapolsek Bati-Bati AKP Winarto, S.Sos mengapresiasi itikad baik dari kedua belah pihak yang mau menyelesaikan permasalahan secara damai. Beliau juga mengimbau agar masyarakat selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan, serta tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi persoalan sehari-hari.


Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Bati-Bati berkomitmen untuk terus hadir sebagai penengah dalam permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Statistik Pembaca