Jumat, 22 November 2024

Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (21/11/24).

Kunjungan kerja itu dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan jajaran Polda Jateng dan Pangdam Kodam IV/Diponegoro terkait program ketahanan pangan. 

"Hari ini saya dan Panglima mendapat kesempatan untuk berkunjung dan bersama-sama melaksanakan program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan upaya Polri-TNI dalam mendukung program ketahanan pangan dan support system dari makan bergizi," ujar Kapolri di Kecamatan Tembalang Semarang, Kamis (21/11/24).

"Alhamdulillah kami diberikan pinjaman lahan untuk dikelola bersama-sama, di Kodam IV ini, untuk bisa kami tanami jagung. Ini menjadi bagian dan komitmen dari Polri-TNI untuk terus mendukung apa yang menjadi program Bapak Presiden," lanjut Kapolri.

Kapolri menyatakan, Polri juga memiliki tugas khusus lainnya yakni mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Ia berharap sinergitas dan kerja sama antara Polri-TNI bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran di seluruh wilayah.

"Sehingga program ketahanan pangan betul-betul bisa terlaksana dengan maksimal, optimal," harap Kapolri.

Selain meninjau, Kapolri dan Panglima TNI juga menyalurkan bantuan sebanyak 300 paket sembako kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri dan Panglima TNI telah meluncurkan Gugus Tugas Polri. Adapun Gugus Tugas ini akan menjalankan program sebagai berikut:

1. Program pekarangan lahan bergizi, yang dilaksanakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan menjadi lahan produktif. Sampai dengan saat ini, di 34 wilayah polda terdapat 7.471 pekarangan yang siap dialihfungsikan menjadi lahan produktif.

2. Program pemanfaatan lahan produktif, dilaksanakan melalui kerja sama antara Polri dengan kelompok tani dan sukarelawan. Sampai dengan saat ini, terdapat lahan tidur seluas 13.217 Ha yang tersebar di seluruh Indonesia dan siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan, dan perikanan.

TANAH LAUT - Seorang Pemuda Berinisial (FS) terjerat Kasus persetubuhan Anak dibawah umur yang masih terikat hubungan keluarga. Dia menyerahkan diri ke Polres Tanah Laut setelah sehari sebelumnya di Laporkan oleh kakak kandung korban.(22/11). 

"Benar Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana asusila atas korban yang merupakan cucu tiri pelaku. Dia menyerahkan diri pada Kamis (21/11/2024) lalu ke Sat Reskrim Polres Tanah Laut," kata Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H.

Kejadian bermula ketika Korban Melati (nama samaran) tidak datang bulan selama 2 bulan sehingga tante korban merasa curiga, kemudian mengabari kakak korban untuk melakukan test pack kepada korban.

Dari hasil Tes Pack  menunjukan garis 2 (dua) yang artinya korban dalam kondisi positif hamil, setelah didesak oleh keluarga korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh Kakek tiri korban yang berinisial (FS).

Mendengar keterangan korban pihak keluarga korban melakukan pertemuan dengan pelaku untuk bertemu didampingi oleh ketua RT, dari hasil pertemuan itu pelaku akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.

"Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepolres tanah laut, dan pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat (3), Ayat (2), dan Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 82 Ayat (2) dan Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan/atau Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur" tutur Kapolres. 

"sekarang Pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Laut beserta barang bukti Pakain yang digunakan Korban pada saat kejadian tersebut" tutup Kapolres.

Statistik Pembaca