Kamis, 19 Oktober 2017

Anggota Reskrim Polsek Bati Bati terlihat sedang melakukan gelar perkara persetubuhan  anak di bawah umur. (18.10.17)

Gelar tersebut dilakukan di ruang Unit Reskrim  Polsek Bati Bati yang di hadiri oleh Kanit Reskrim  , Kanit Intelkam  dan anggota reskrim Polsek Bati Bati.

            Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca