Senin, 09 Oktober 2017

Dalam rangka menciptakan Tanah laut bebas asap pada hari selasa 09 Oktober 2017 anggota Polsek Batu ampar melalui BRIGADIR ANDI J. selaku anggota bhabinkamtibmas desa Gunung mas kec. Batu ampar melaksanakan himbauan kepada warga desa gunung mas kec. Batu ampar kab. Tanah laut tentang larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena kegiatan tersebut selain menimbulkan polusi udara yg dapat mengganggu kesehatan juga melanggar hukum.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan secara terus menerus sebagai bentuk kepedulian POLRI kepada kesehatan, masyarakat & lingkungan.

Penulis : bajai

"POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca