Rabu, 18 Oktober 2017. Anggota Reskrim Polsek Bati Bati terlihat sedang melakukan gelar perkara persetubuhan anak di bawah umur.
Gelar tersebut dilakukan di ruang Unit Reskrim Polsek Bati Bati yang di hadiri oleh Kanit Reskrim , Kanit Intelkam dan anggota reskrim Polsek Bati Bati.
Bermanfaat Bagi Masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar