Jumat, 03 November 2017

AIPTU M SINULINGGA, beserta Bhabin Desa Muara Asam-asam BRIPKA EDI S melaksanakan sambang ke Desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang Bahaya Narkoba dan Karhutla
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

BERMANFAAT BAGI MASARAKAT

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca