Senin, 06 November 2017


Anggota Reskrim Polsek Jorong Bripka Budi K Tarigan bersama Bripka Rosdiyanto melaksanakan pengawalan tahanan guna melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut 

Situasi penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU kejaksaan Negeri Tanah Laut dalam keadaan aman dan terkendali dan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari perintah pimpinan yg di sebutkan sebagai percepatan perkara sesuai dengan PROMOTER yang di buat oleh Kapolri

POLSEK JORONG

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca