Tanah Laut – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk atau baleho imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi pemasangan sebanyak 8 (delapan) titik di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Pemasangan spanduk imbauan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Jorong, dan Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Jorong, khususnya menjelang momentum kegiatan rutin 5 Rajab, perayaan Natal Tahun 2025, serta Tahun Baru 2026, yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan di jalan raya.
“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong” Ujar Kapolsek.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar