Kamis, 18 Desember 2025
Wujudkan Koperasi yang Sehat dan Profesional, Primkoppol Polres Tanah Laut Gelar RAT Tahun Buku 2025
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Tanah Laut, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan standar kedisiplinan dan etika profesi dijunjung tinggi oleh seluruh personel.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K. didampingi Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag. dan dihadiri juga Kapolres Tanah Laut beserta Pejabat Utama Polres Tanah Laut ini mencakup pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek.
Tim melakukan pemeriksaan administratif termasuk kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda anggota (KTA) dan surat izin senjata api (SIA). Selain itu test urine secara mendadak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba juga dilakukan.
Selain itu, Propam Polda Kalsel juga melakukan pengecekan terhadap ranmor roda 2 dan ranmor roda 4, senjata api, serta ruang tahanan yang ada di Mako Polres Tanah Laut.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo dalam arahannya mengimbau kepada personel Polres Tanah Laut untuk mempersiapkan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Selain Natal dan Tahun Baru (Nataru), dalam waktu yang bersamaan juga akan berlangsung Pengajian rutin 5 Rajab Haul Guru Sekumpul, yang juga perlu adanya pengamanan terlebih kegiatan tersebut dihadiri oleh jutaan masyarakat dari berbagai wilayah.
"Siapkan fisik dan kesehatan anggota, untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan Nataru dan Haul Guru Sekumpul, serta utamakan pelayanan yang humanis," pesan Kabid Propam.
Beliau pun menekankan agar menghindari pelanggaran sekecil apapun. "Kalau kalian tidak bisa berprestasi, paling tidak jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena pelanggaran sekecil apapun akan menurunkan Citra Polri," pintanya.
Kabid Propam mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Tanah Laut bahwasanya Polri mengabdi untuk masyarakat, untuk itu dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu sudah menjadi prestasi bagi anggota Polri.
Jakarta - Divisi Humas Polri menyampaikan hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Yanma Polri yang terlibat dalam peristiwa pengroyokan debt collector atau mata elang (matel) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.45 WIB, di Gedung Presisi III Mabes Polri.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., didampingi Kabaggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Pol Hardiono, S.I.K., M.H., dalam doorstop yang berlangsung di Lobi Gedung Divhumas Polri, Rabu malam (17/12).
“Sidang KKEP hari ini telah memeriksa dan memutus perkara etik terhadap enam terduga pelanggar dari Yanma Polri yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan di depan TMP Kalibata,” ujar Kombes Pol Erdi.
Sidang KKEP dilaksanakan secara paralel di tiga ruang sidang Divpropam Polri dengan susunan Komisi yang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran perwira Divpropam lainnya.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Para terduga pelanggar secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap dua orang matel, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
“Perbuatan para terduga pelanggar dinilai bertentangan dengan etika profesi Polri, khususnya terkait larangan melakukan tindakan kekerasan serta kewajiban menaati norma hukum,” jelas Kombes Pol Hardiono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggota Polri, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya terbukti memiliki peran dominan dalam kejadian tersebut.
“Terhadap Brigadir IAM dan Bripda AMZ, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” tegas Kombes Pol Erdi.
Dalam persidangan diketahui Bripda AMZ merupakan pemilik kendaraan yang diberhentikan oleh pihak matel, kemudian menghubungi Brigadir IAM melalui grup WhatsApp. Brigadir IAM selanjutnya mengajak anggota lain untuk mendatangi lokasi kejadian.
Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda MIAB, dinilai hanya mengikuti ajakan senior dan turut serta dalam pengeroyokan.
Terhadap keempat anggota tersebut, Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun.
“Atas seluruh putusan yang dibacakan, para pelanggar menyatakan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui penyampaian ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan menjaga marwah institusi.
“Polri tidak mentolerir pelanggaran, siapa pun pelakunya. Setiap anggota wajib mematuhi hukum, etika, dan aturan yang berlaku. Penegakan kode etik ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Erdi.
Tanah Laut – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kabaharkam Polri, anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut (Tala) melaksanakan kegiatan Perpustakaan Apung pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 Wita hingga selesai, bertempat di Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan Perpustakaan Apung ini dilaksanakan dengan menggunakan Kapal Polisi XIII-2001-38, sebagai sarana untuk mendekatkan akses literasi kepada masyarakat pesisir, khususnya anak-anak dan warga yang berada di wilayah perairan. Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polres Tala menyediakan berbagai bahan bacaan edukatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna menumbuhkan minat baca serta meningkatkan pengetahuan.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat pesisir, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah perairan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Muara Asam-Asam yang merasa terbantu dengan hadirnya Perpustakaan Apung dari Sat Polairud Polres Tanah Laut.








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





