Selasa, 31 Oktober 2017 mulai jam 09.10 Wita s/d selesai Kanit Binmas Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Aiptu Wagiran Melaksanakan DDS / Sambang Desa di Desa Banyu Irang Rt 7, Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut dengan menghimbauan kepada para Preman untuk tidak melakukan pemalakan/ pemerasan, membawa sajam, mabuk Pil Carnophen, Zenith, PCC dan Gaduk, di Desa Banyu Irang.
Kgiatan Ini bertujuan agar Memberikan Pengetahuan kpd masyarakat bhw premanisme itu di larang/ melanggar hukum, Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut dan Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Kgiatan Ini bertujuan agar Memberikan Pengetahuan kpd masyarakat bhw premanisme itu di larang/ melanggar hukum, Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut dan Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar