Selasa, 31 Oktober 2017

Selasa, 31 Oktober 2017 mulai jam 09.10 Wita s/d selesai Kanit Binmas Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut  Aiptu Wagiran Melaksanakan DDS / Sambang Desa di Desa Banyu Irang Rt 7, Kec.  Bati Bati Kab. Tanah Laut dengan menghimbauan kepada para Preman untuk tidak melakukan pemalakan/ pemerasan, membawa sajam, mabuk Pil Carnophen, Zenith, PCC dan Gaduk, di Desa Banyu Irang.

Kgiatan Ini bertujuan agar Memberikan Pengetahuan kpd masyarakat bhw premanisme itu di larang/ melanggar hukum, Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut dan Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut


" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca