Pada hari Selasa Tanggal 24 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai.Aiptu Doni A.R bhabinkamtibmas Ds Gn raja Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) kepada warga Sdr Nurkosim Desa gn raja Rt 04 Kec.Tambang Ulang
Selama giat berjalan aman dan lancar
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Selama giat berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa bisa saya laporkan...
Penulis : Kasihumas Polsek TBU






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar