Pada hari Selasa Tanggal 24 Oktober 2017 skj 10.30 wita s/d selesai. Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Rt 07 Kec. Tambang Ulang.
Selama giat berjalan aman dan lancar
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Selama giat berjalan aman dan lancar
Demikian yang bisa kami Laporkan
Penulis : Kasihumas Polsek TBU






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar