Selasa, 24 Oktober 2017

Pada hari Selasa Tanggal 24 Oktober 2017 skj 10.30 wita s/d selesai. Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru Polsek Tambang Ulang menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan membagikan maklumat Kapolda kepada warga Desa Martadah Baru Rt 07 Kec. Tambang Ulang.
Selama giat berjalan aman dan lancar


Demikian yang bisa kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                       " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca