Kamis, 19 Oktober 2017


Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Ds. Riam Adungan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Brigadir Firman Maulana melaksanakan giat sambang Desa menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla. Selama giat berjalan aman dan lancar.

"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis: Crew Sium Kintap 

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca