sabtu tanggal 21 Oktober 2017 skj 22.30 wita Bhabinkamtibmas Desa kait-kait baru Bripka Agus M dan Anggota Polsek Bati-Bati melaksanakan kegiatan patroli Dialogis di Desa kait-kait baru kec. Bati bati.
Serta menyerahkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/ /VIII/2017 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar