Pada hari Selasa tanggal 24 Okt 2017 skj 10.00 wita Aiptu H. ABDUL GHONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan silahturahmi dan penerangan serta memberikan maklumat Kapolda Kal - Sel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada warga masyarakat desa martadah baru kec tambang ulang. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Selasa, 24 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar