Sabtu, 02 Desember 2017

Penjual obat yang berada di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut dihimbau agar tidak menjual obat keras tanpa ijin oleh yang berwenang seperti jenith, dextro dan PCC 2/12/17 - (P)
"Bermanfaat bagi  masyarakat"

0 comments:

Statistik Pembaca