Rabu, 20 Desember 2017

Kanit sabhara polsek takisung polres tanah laut himbau pedagang sembako  untuk tidak memanfaatkan momen natal dan tahun baru untuk melakukan penimbunan bapok dan akan menjual dengan harga tinggi demi mendapatkan keuntungan pribadi. Kanit Sabhara Polsek Takisung juga menjelaskan pada pedagang apa sanksi hukuman bagi pelaku penimbunan bahan poko untuk keunyungan pribadi.

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca