Pelaihari - Kapolres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan AKBP
Cuncun Kurniadi ,S.I.K.,M.H memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2020
di lapangan apel Polres Tanah Laut, Kamis (23/07/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Laut Kompol
Fauzan Arianto, S.H, S.I.K, M.H, para pejabat utama Polres Tanah Laut dan
Kapolsek Jajaran serta Peserta apel yang terdiri dari seluruh personil Polres
Tanah Laut.
Secara simbolis Kapolres menyematkan Pita Tanda Operasi
Patuh Intan 2020 kepada perwakilan penyematan pita tanda dimulainya Operasi.
Pada sambutannya Kapolres Tanah Laut menyampaikan bahwa
penyelenggaraan Operasi Patuh Intan kali ini dilaksanakan selama 14 hari, yang
dimulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020,
“Di masa Pandemi Covid – 19 ini, Pelaksanaan Operasi dengan
tetap melaksanakan perotokol kesehatan dalam menuju adaptasi kebiasaan baru”
Papar Kapolres.
Dalam pelaksanaan Operasi ini, akan mengedepankan 8
prioritas penindakan pelanggaran yaitu menggunakan Handphone saat bekendara, Melanggar
Rambu – Rambu, tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menyalakan lampu utama, berkendara
dalam keadaan masuk, safety belt, TNKB tidak sesuai dan batas maksimum muatan.







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar