Kamis, 19 Oktober 2017

Untuk meyakinkan kepada warga, bahwa warga benar benar paham bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) itu dilarang oleh undang undang, maka bhabinkamtibmas Polsek Takisung, Polres Tanah Laut,
DDS mendatangi rumah warga warga satu persatu di Desa Tabonio, Kec. Takisung untuk menyampaikan pesan tersebut
19/10/17 - (P)
"Bermanfaat bagi masyarakat"


0 comments:

Statistik Pembaca