Kamis, 19 Oktober 2017


Brigadir Firman Maulana selaku Bhabinkamtibmas Ds. Riam Adungan Polsek Kintap Polres Tanah Laut  melaksanakan giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. Kamis(19/10/2017)

"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca