Senin, 23 Oktober 2017

Pada hari Senin tanggal 23 Okt 2017 skj  07.30 wita Kanit Binmas Bripka Mujianto dan Bhabinkamtibmas Bripka A.Toher Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan Go to School, Pembinaan dan Sosialisasi di SMPN 03 Batu ampar Desa Damit Kec.Batu ampar Kab.Tala  menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu tentang kenakalan remaja, larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat beebahaya zenit/Carnophen  dan PCC.
Jumlah peserta: 270 orang.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca