Pada hari tanggal dan tahun tersebut di foto tersebut telah diserahkan/dilimpahkan berkas perkara tipiring Barbuk dan pelaku dalam perkara menjual belikan minuman keras berupa Tayuk di wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah laut kepada Sat Shabara Polres Tanah Laut.
bermanfaat bagi masyarakat
0 comments:
Posting Komentar