Selasa, 16 Februari 2021





Menindaklanjuti pertemuan pada Minggu lalu terkait kenaikan harga LPG subsidi 3 kg di wilayah kecamatan kintap, pada hari ini Selasa, 16/2/2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Monitoring Pelaksanaan Pendistribusian Gas LPG 3 kg dengan pihak pangkalan yang ada di kecamatan kintap, Rakor bertempat di Kantor Kecamatan Kintap yang di hadiri Bapak Camat, Kanit Intelkam Kintap, Kepala Desa, perwakilan LSM LP-KPK dan para pemilik pangkalan se-kecamatan Kintap.




Camat Kintap menjelaskan, dasar pelaksanaan rapat koordinasi karena didapatinya penyaluran gas LPG 3 kg (bersubsidi) yang tidak tepat sasaran, kelangkaan gas di pangkalan dan juga harga gas LPG 3 kg yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Hal ini menyebabkan meresahkan masyarakat. 

Bupati telah mengeluarkan Instruksi dan surat edaran terkait kelangkaan gas LPG 3 kg, antara lain isinya, penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup, aparat desa, asn, TNI-Polri tidak boleh menggunakan gas LPG 3 kg, konversi gas LPG 3 kg ke gas LPG 5,5 kg.




Rakor ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, Forkompincam, Kepala Desa, LSM dan Pangkalan, agar dapat diketahui dimana permasalahan gas LPG 3 kg sampai harganya tidak terkendali.



Banyak keluhan yang di sampaikan oleh pangkalan, antara lain: 

- pasokan LPG yang tidak lancar dari Agen.

- Jumlah pasokan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

- tidak adanya kriteria yang kriteria resmi pembeli LPG 3 kg.

- masyarakat kadang hanya punya 1 tabung LPG, saat gas di rumah habis, di pangkalan juga habis, akhirnya beli di pengecer.

- biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang tidak sesuai jika di jual HET, Karena ada biaya tambahan yang harus di keluarkan.




Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH melalui Kanit Intelkam Polsek Kintap IPDA M. Sinulingga menjelaskan, menurut ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut, gas HET LPG 3 kg, adalah Rp. 19.000. Pertemuan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan akar permasalahan untuk mencari solusi, apa yang menjadi keluhan dan keluhan dari para pangkalan, akan disampaikan kepada Pemda kabupaten Tanah Laut sehingga ada masukan untuk solusi kedepannya. Perlu dicatat, LPG 3 kg itu untuk warga miskin, tandas Kanit Intelkam



Alimudin Ketua LSM LP-KPK Tanah Laut mengatakan, perlunya dilakukan rapat dengan pihak agen, sehingga diketahui ada masalah apa kok pasokan tidak lancar ke pangkalan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi penyaluran LPG 3 kg. Kalau pasokan tidak seimbang dengan keperluan, makan hukum pasar akan tetap berlanjut, harga naik saat barang langka.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

0 comments:

Statistik Pembaca