Sabtu, 21 Oktober 2017

Pada hari Sabtu tanggal 21 Okt 2017 skj 10.00 wita Aiptu ABDUL GONI Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan pengarahan dan memberikan maklumat kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) kepada warga masyarakat desa martadah baru.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar


Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca