Jumat, 20 Februari 2026

Tanah Laut – Jajaran Polsek Kurau melaksanakan panen raya jagung di lahan binaan Polri milik Sdri. Masdah yang berlokasi di Desa Sarikandi, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Panen raya tersebut dilakukan di lahan seluas 5 hektar dengan hasil produksi diperkirakan mencapai kurang lebih 50 ton jagung dengan perkiraan rata-rata 5.5 ton per hektar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan kelompok tani dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di wilayah setempat.

Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah, S.H, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kelompok tani merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir membantu masyarakat.

“Panen raya ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polri dan kelompok tani. Kami akan terus memberikan pendampingan guna mendorong peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar IPTU Bambang.

 

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, mengapresiasi keberhasilan panen raya tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri dan masyarakat akan terus kami perkuat demi terciptanya kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi warga,” tegas AKBP Ricky Boy Siallagan.

 

Diharapkan panen raya jagung ini dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat Desa Sarikandi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.

Tanah Laut – Jajaran Polsek Kurau melaksanakan panen raya jagung di lahan binaan Polri milik Sdri. Masdah yang berlokasi di Desa Sarikandi, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Panen raya tersebut dilakukan di lahan seluas 5 hektar dengan hasil produksi diperkirakan mencapai kurang lebih 50 ton jagung dengan perkiraan rata-rata 5.5 ton per hektar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan kelompok tani dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta ketahanan pangan di wilayah setempat.

Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah, S.H, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap kelompok tani merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir membantu masyarakat.

“Panen raya ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polri dan kelompok tani. Kami akan terus memberikan pendampingan guna mendorong peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar IPTU Bambang.

 

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, mengapresiasi keberhasilan panen raya tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri dan masyarakat akan terus kami perkuat demi terciptanya kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi warga,” tegas AKBP Ricky Boy Siallagan.

 

Diharapkan panen raya jagung ini dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat Desa Sarikandi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.

Tanah Laut - Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Kabupaten Tanah Laut Menjadi Sentra Jagung Kalimantan Selatan Menuju Indonesia Emas 2045 bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Petugas Penyuluh Swadaya (PPS) Pertanian Tanah Laut, serta Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tanah Laut digelar di Gedung Balairung Pelaihari, Jumat (20/2).

Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Kalimantan Selatan, Kapolres Tanah Laut beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut Hj. Endang Isnawangsih, S.H., Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut Ir. M. Faried Widyatmoko, para PPS dan PPL pertanian Tanah Laut, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tanah Laut.

FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan Kabupaten Tanah Laut menjadi sentra produksi jagung di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional serta menyongsong visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan sektor pertanian yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah.

Dalam forum diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai strategi percepatan peningkatan produksi jagung, mulai dari pemetaan potensi lahan, optimalisasi penggunaan bibit unggul, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, hingga penguatan sistem pendampingan kepada para petani. Selain itu, dibahas pula sinergitas antara aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan para penyuluh pertanian dalam melakukan monitoring dan pendampingan langsung di desa-desa guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk kepolisian. Ia menekankan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran penting tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak dan fasilitator dalam mendukung program pembangunan pertanian di wilayah binaannya. Melalui pendampingan intensif, diharapkan para petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen jagung.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa akselerasi Tanah Laut sebagai sentra jagung di Kalimantan Selatan harus didukung dengan perencanaan yang matang, koordinasi lintas sektor yang solid, serta pengawasan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dinas pertanian, kepolisian, serta para penyuluh, program ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas pangan di wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut Hj. Endang Isnawangsih, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap program akselerasi sentra jagung ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah berbasis sektor pertanian. Ia berharap hasil FGD dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif bagi pemerintah daerah dalam pengembangan komoditas jagung secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut Ir. M. Faried Widyatmoko juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan kepolisian dan para penyuluh dalam memberikan pendampingan teknis kepada petani. Program peningkatan luas tanam, penguatan kelembagaan petani, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern menjadi fokus utama dalam mendukung Tanah Laut sebagai sentra jagung unggulan di Kalimantan Selatan.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun komitmen bersama yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong percepatan pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tanah Laut. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui sektor pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) pagi. Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Lantas, dan Kabid Humas Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. pers menyampaikan bahwa ada 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus jaringan pemalsu STNK, SKPD, Faktur, NIK dan BPKB kendaraan bermotor.

Dari 6 orang tersangka, ada 4 tersangka berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sedangkan 2 tersangka lainnya berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Para tersangka tersebut yakni FN yang berperan Menawarkan Jual beli Mobil yang dipasarkan melalui Postingan Facebook dan Whatsapp serta melakukan pemesanan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu.

Kemudian SF perannya sebagai Penjual Mobil yang membeli dari tersangka FN yang dijual kembali kepada para pembeli di Kotabaru Kalimantan Selatan. RY berperan sebagai Makelar / Penjalur STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan dari tersangka FN kepada tersangka BD.

Tersangka RB perannya sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. KT perannya Membantu tersangka RB membuat dan memasarkan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. Dan tersangka BD berperan sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN.

Selain menangkap 6 tersangka, sejumlah barang bukti juga turut disita yakni Ranmor R4 sebanyak 20 unit, Plat mobil terpasang 20 pasang, STNK dan SKPD kedaluarsa / mati 18.120 lembar, BPKB kadaluarsa / mati 92 buku, Laptop 5 unit, Printer 3 unit, Stiker Hologram STNK 135 buah.

Cap stempel 39 buah, Cairan pengangkat tulisan dikertas 3 kaleng, Plastik STNK 82 lembar, Kertas HVS untuk SKPD palsu     15 pack, Lampu UV (Ultraviolet)2 buah, Amplop coklat 100 lembar, Bayclin (pemutih) 2 botol, Flashdisk   3 buah, Buku Tabungan Bank BCA 2 buah, Buku Tabungan Bank BRI 3 buah, Kartu ATM BCA 5 buah, Kartu ATM BNI 1 buah, Kartu ATM BRI 1 buah, Kartu ATM Mandiri 1 buah, dan Barang lainnya 80 buah.

Kapolda menjelaskan, modus operandi yang dipakai oleh para tersangka yaitu membeli kendaraan yang macet kreditnya kemudian dijual melalui Facebook dan grup Whatsapp, kemudian diterbitkan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu.

Dari pembuatan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu yang dilakukan oleh tersangka, diperoleh keuntungan hingga Rp.100.000.000,- perbulan, untuk pembuatan Notice pajak Rp.20.800.000,- perbulan, dan STNK Rp.12.000.000,- perbulan.

Para tersangka telah menjalankan aksinya mulai sejak tahun 2017 dengan wilayah operasi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan bahwa adanya pemalsuan STNK, BPKB saat pelapor melakukan pembayaran pajak yang diketahui bahwa pajak sudah terblokir.

Berdasarkan hal tersebut, Dit Reskrimum Polda Kalsel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama di Banjarmasin. Dari pengakuan tersangka yang telah diamankan, kemudian ditangkap tersangka lainnya diwilayah Blora, Provinsi Jawa Tengah.

“Tersangka mematok biaya Rp.800.000,- untuk pajak, sedangkan untuk BPKB dipatok dengan biaya Rp.4.000.000,-,” terang Dir Reskrimum Polda Kalsel.

Statistik Pembaca